Quantcast
Channel: Biskom
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2926

Pusyantek BPPT Lakukan Digitalisasi Layanan

$
0
0

Jakarta, Biskom- Pusat Pelayanan Teknologi (Pusyantek) BPPT semakin terus dipercaya oleh industri dan masyarakat dalam melakukan layanan teknologi. Hal ini terbukti dengan peningkatan layanan setiap tahunnya sejak  2014 hingga 2018 lalu. Dari sebelumnya 78 layanan di tahun 2014  meningkat menjadi 171 layanan di 2018.

Kehadiran Pusyantek BPPT dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU), semakin memperkuat sinergitas BPPT dan industri dalam menjalin kerjasama riset dan mengembangkan inovasi bersama menuju industri Indonesia yang memiliki daya saing global. Dan, untuk semakin menghadirkan layanan yang lebih cepat dan lebih baik bagi para pelanggan, Pusyantek terus berbenah diri dengan melakukan transformasi digital.

“Digitalisasi layanan merupakan bagian dari program Pusyantek menuju  Pusyantek 4.0 (Smart Pusyantek). Dengan perubahan ini diharapkan Pusyantek dapat memberikan pelayanan teknologi yang terbaik kepada seluruh pelanggannya,” ujar Kepala Pusyantek BPPT,  Yenny Bakhtiar disela acara Business Gathering 2019 di gedung BPPT, Jakarta, Rabu (14/8).

Business Gathering 2019  sebagai sarana untuk memperkenalkan  layanan teknologi, produk-produk unggulan hasil inovasi BPPT. Tema yang diangkat dalam Business Gathering ini adalah “Teknologi untuk Kemandirian dan Daya Saing Bangsa di Bidang Teknologi Elektronika, Transportasi dan Manufaktur”.

Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan, dukungan dan kerjasama seluruh pemangku kepentingan sangat kami harapkan, agar berbagai inovasi yang telah dihasilkan BPPT dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hammam menuturkan BPPT terus berupaya dalam percepatan penguasaan teknologi sebagai penghela pertumbuhan ekonomi untuk mencapai Indonesia maju dan mandiri. Percepatan penguasaan teknologi merupakan kunci untuk mendoorng percepatan pembangunan bangsa berbasis iptek.

Berdasarkan undang-undang , BPPT sebagai lembaga kaji terap teknologi memiliki tujuh peran penting, yakni perekayasaan, kliring teknologi, audit teknologi, alih teknologi, intermediasi teknologi, difusi iptek dan komersialisasi teknologi. “Komersialisasi itu hanya bisa dilakukan bila kita sudah menempuh proses pengkajian dan penerapan,” tegasnya. (red)

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2926

Trending Articles